Berita Terkini

Rapat Konsolidasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2022

#TemanPemilih

Bertempat di Ruang Rapat Rumah Makan 22, KPU Provinsi Papua selaku KPU Kabupaten Boven Digoel bersama Forkopimda Kabupaten Boven Digoel melaksanakan Rapat Konsolidasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 04 Juli 2022.

Rapat Yang dihadiri oleh :

  • Ketua, Anggota KPU Provinsi Papua,
  • Ketua, Anggota KPU Boven Digoel,
  • Ketua , AnggotaBawaslu Boven Digoel,
  • Disdukcapil Kabupaten Boven Digoel,
  • Kasubbag Bin Operasional / Kapolres Kabupaten Boven Digoel,
  • Dandim 1711 Kabupaten Boven Digoel,
  • Ketua Umum LMA Kabupaten Boven Digoel,
  • Tokoh Perempuan Kabupaten Boven Digoel,

dalam Rapat ini dibahas terkait dengan Konsolidasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 dimana terkait dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017  dan Tahapan 20 Bulan sebelum pemungutan Suara dimana jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 dan Penetapan itu tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, Anggota DPD, serta Anggota DPRD.

 

Untuk Pendaftaran dan Verifikasi sesuai dengan PKPU Nomor 3 Tahun 2024 dimulai dari Hari Jum’at tanggal 29 Juli 2024 sampai dengan hari Selasa tanggal 13 Desember 2024.

 

Dan Tujuan dari Rapat Konsolidasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diadakan oleh KPU Kabupaten Boven Digoel adalah untuk membangun Konsolidasi yang baik dengan KPU, BAWASLU, TNI, POLRI dan Pemerintah Daerah terkait Pemilu adalah Tanggung Jawab kita Bersama.

 

#KPUBovenDigoel #KPUMelayani #pemiluserentak2024

 



 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 323 kali