Berita Terkini

Press Conference KPU Tentang Proses dan Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Boven Digoel Peserta Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih Ibu Helda Richarda Ambay selaku Ketua KPU Kabupaten Boven Digoel menyampaikan dalam keterangan Press Conference bahwa KPU Kabupaten Boven Digoel bersama Bawaslu Kabupaten Boven Digoel secara resmi telah menutup proses pengajuan pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Boven Digoel pada pemilihan Umum Tahun 2024. Tahapan Pendaftaran yang dimulai pada tanggal 01 Mei sampai dengan 14 Mei 2023 dari 18 Partai Politik yang berada diindonesia berjumlah 15 Partai Politik , 3 partai politik yaitu Partai Ummat , Gelora dan Garuda tidak melaksanakan pendaftaran pengajuan bakal Calon DPRD (15/05/2023). Dalam Pelaksanaan Pendaftaran Bakal Calon dari Hari 1 sampai hari ke 14 ada dinamika yang terjadi  beberapa kendala dihadapi oleh beberapa partai politik terkait dengan pengupload pada aplikasi SILON (Sistem Informasi Pencalonan),  Pergantian kepengurusan internal partai polilik di waktu Injury Time diwaktu pendaftaran, Sehingga mengakibatkan beberapa partai politik yang dalam beberapa waktu yang datang tetapi tidak sinkron antara yang ditandatangani dan juga kepengurusan-kepengurusan partai yang tertera didalam SIPOL, sehingga terjadi beberapa dinamika namun dapat diselesaikan secara baik  bersama dengan pimpinan partai politik secara hirarki dari tingkat DPD sampai tingkat pusat. Sehingga pada hari ini KPU Kabupaten Boven Digoel sesuai dengan amanat PKPU 10 Tahun 2023 tentang pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat pada Pemilu tahun 2024 terutama partai terakhir yang mendaftar dikabupaten Boven Digoel yaitu Partai Buruh telah melakukan pendaftaran pada pukul 23.37 WIT (14 Mei), ada beberapa kendala yang alami oleh partai Buruh yang pertama Akses SILON yang terlambat partai buruh mengakses SILON yaitu pada tanggal 14 Mei tahun 2023 pada pukul 10 pagi sehingga penginputan Dokumen-Dokumen agak terlambat dan Yang Kedua  mereka mendaftar pada pukul 23.37 (14 Mei) waktu papua tapi penyelesaian proses seluruh dokumennya pada pukul 15.30 menit (15 Mei) sehingga sesuai dengan atau mengacu ketetapan PKPU 10 Tahun 2023 Pasal 36 Partai Politik yang telah mengajukan registrasi dan telah diterima akan dilakukan penyelesaian proses penerimaan seluruh dokumen sampai dengan selesai mengacu kepada pasal tersebut dan juga keterlambatan mengakses sistem informasi pencalonan (SILON) KPU bersama dengan Bawaslu Boven Digoel telah menyepakati bersama dan akhirnya telah menyelesaikan pada hari ini (15 Mei) untuk Partai Buruh (15/05/2023). Dalam Keterangan Press Conference oleh Ibu Luthera N Mengeyap selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Boven Digoel menyampaikan mengutamakan pada persiapan partai politik terutama syarat calon ditekan pada waktu tahapan pendaftaran, perbaikan. Bawaslu menghimbau kepada seluruh partai politik untuk memperhatikan syarat-syarat calon jangan sampai ada pemalsuan dokumen peserta calon legislatif harus betul-betul memenuhi syarat calon yang ada. Kemudian bagi mereka yang mungkin berstatus PNS,PPPK, Honorer seluruh peserta yang dibiayai negara untuk dilakukan mengundurkan diri kemudian juga ada beberapa hal juga yang terkait dengan pelangaran-pelangaran didalam pencalonan untuk diingatkan lebih terkait kesyarat calon (15/05/2023).   #PemiluSerentak2024 #KPUMelayani #KPUBovenDigoel

FORUM KOORDINASI PEMUKTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TAHUN 2022 PERIODE TRIWULAN III

FORUM KOORDINASI PEMUKTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TAHUN 2022 PERIODE TRIWULAN III   #TemanPemilih Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Pasal 10 Ayat 1 dan 2, maka pada hari Jum’at tanggal 30 September 2022 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Boven Digoel, KPU Kabupaten Boven Digoel melaksanakan Kegiatan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 Periode Triwulan III. Pada Kegiatan Forum tersebut diatas Rapat Koordinasi Yang dihadiri oleh : Plh. Ketua dan  Anggota KPU  Kabupaten Boven Digoel serta diikuti oleh Ketua KPU Boven Digoel Ibu Helda Richarda Ambay melalui Zoom Meeting, Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, Kepala Disdukcapil Kabupaten Boven Digoel yang diwakili oleh Bapak Paskalis Ameto, Kesbangpol yang di wakili oleh Ibu Fredrika .P, Dandim 1711 Boven Digoel yang diwakili oleh Bapak I.P May, Pimpinan Partai Politik Se- Kabupaten Boven Digoel. Hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Boven Digoel menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapituasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan III dengan Jumlah sebanyak 35.730 (Tiga Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 19.184 (Sembilan Belas Ribu Seratus Delapan Puluh Empat) dan pemilih Perempuan berjumlah 16.546 (Enam Belas Ribu Lima Ratus Empat Puluh Enam) Pemilih, tersebar di 20 (Dua Puluh) Distrik Kabupaten  Boven Digoel; dalam rapat ini di bacakan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 Periode Triwulan III, lalu dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boven Digoel DASAR HUKUM BERITA ACARA NOMOR 13/PL.02.1-BA/9116/2022 TENTANG  RAPAT KOORDINASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE TRIWULAN III untuk kemudian salinan berita acara akan diserahkan kepada Bawaslu, Pimpinan Partai Politik Se- Kabupaten Boven Digoel dan  Stake Holder Pemerintah Daerah. Sesuai dengan Berita Acara Nomor 13/PL.02.1-BA/9116/2022 Tentang Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan III berjumlah 35.730 (Tiga Puluh Lima Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh) yang terdiri dari laki-laki berjumlah 19.184 (Sembilan Belas Ribu Seratus Delapan Puluh Empat) dan Perempuan berjumlah 16.546 (Enam Belas Ribu Lima Ratus Empat Puluh Enam)  Pemilih, tersebar di 20 (Dua Puluh) Distrik Kabupaten  Boven Digoel. #KPUMelayani #pemiluserentak2024 #KPUBovenDigoel

UNDANGAN KEGIATAN COFFEE MORNING KAPOLRES BOVEN DIGOEL TENTANG PENTAHAPAN PEMILU TAHUN 2024

UNDANGAN KEGIATAN COFFEE MORNING KAPOLRES BOVEN DIGOEL TENTANG PENTAHAPAN PEMILU TAHUN 2024 #temanpemilih KPU Boven Digoel beserta KPU Provinsi Papua menghadiri Undangan Coffee Morning Kapolres Boven Digoel tentang Pentahapan Pemilu Tahun 2024 di Kapolres Boven Digoel pada hari Selasa tanggal 06 September 2022. Undangan Kegiatan Coffee Morning Kapolres Boven Digoel tersebut mengajak untuk menjaga situasi Kamtibmas dan mensukseskan pentahapan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Boven Digoel. #kpumelayani #pemiluserentak2024 #kpubovendigoel

FORUM KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TAHUN 2022 PERIODE BULAN AGUSTUS

FORUM KOORDINASI PEMUKTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TAHUN 2022 PERIODE BULAN AGUSTUS #TemanPemilih Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Pasal 10 Ayat 1 dan 2, maka pada hari Jum’at tanggal 02 September 2022 bertempat di Kantor KPU Kabupaten Boven Digoel, KPU Kabupaten Boven Digoel melaksanakan Kegiatan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 Periode Bulan Agustus. Pada Kegiatan Forum tersebut diatas Rapat Koordinasi Yang dihadiri oleh : Ketua dan  Anggota KPU  Kabupaten Boven Digoel, Bawaslu Kabupaten Boven Digoel, Kepala Disdukcapil Kabupaten Boven Digoel yang diwakili oleh Bapak Paskalis Ameto, Kapolres Boven Digoel yang di wakili oleh Bapak Yanuarius Undey, Dandim 1711 Kabupaten Boven Digoel yang diwakili oleh Bapak Humaedi, Pimpinan Partai Politik Se- Kabupaten Boven Digoel. Hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Boven Digoel menghasilkan hal sebagai berikut: Rekapituasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Agustus dengan Jumlah sebanyak 35.209 (Tiga Puluh Lima Ribu Dua Ratus Sembilan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 19.167 (Sembilan Belas Ribu Seratus Enam Puluh Tujuh) dan pemilih Perempuan berjumlah 16.042 (Enam Belas Ribu Empat Puluh Dua) Pemilih, tersebar di 20 (Dua Puluh) Distrik Kabupaten  Boven Digoel; dalam rapat ini di bacakan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 Periode Agustus, lalu dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boven Digoel DASAR HUKUM BERITA ACARA NOMOR 8/PL.02.1-BA/9116/2022 TENTANG  RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE BULAN AGUSTUS untuk kemudian salinan berita acara akan diserahkan kepada Bawaslu, Pimpinan Partai Politik Se- Kabupaten Boven Digoel dan  Stake Holder Pemerintah Daerah. Sesuai dengan Berita Acara Nomor 8/PL.02.1-BA/9116/2022 Tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Agustus berjumlah 35.209 (Tiga Puluh Lima Ribu Dua Ratus Sembilan) yang terdiri dari laki-laki berjumlah 19.167 (Sembilan Belas Ribu Seratus Enam Puluh Tujuh) dan Perempuan berjumlah 16.042 (Enam Belas Ribu Empat Puluh Dua)  Pemilih, tersebar di 20 (Dua Puluh) Distrik Kabupaten  Boven Digoel. #KPUMelayani #pemiluserentak2024 #KPUBovenDigoel

DOA BERSAMA DALAM RANGKA SUKSES DAN LANCARNYA PENYELENGGARAAN TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024 PADA KPU KABUPATEN BOVEN DIGOEL

DOA BERSAMA DALAM RANGKA SUKSES DAN LANCARNYA PENYELENGGARAAN TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024 PADA KPU KABUPATEN BOVEN DIGOEL   #temanpemilih KPU Boven Digoel melakukan kegiatan Doa Bersama dalam rangka Sukses dan Lancarnya Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Tahun 2024 pada KPU Kabupaten Boven Digoel pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022. #kpumelayani #pemilihanserentak2024 #kpubovendigoel  

Populer

Belum ada data.