
KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PEMUKTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TAHUN 2022 PERIODE TRIWULAN II
KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PEMUKTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN (PDPB) TAHUN 2022 PERIODE TRIWULAN II
Berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pasal 10 Ayat 1 dan 2 maka KPU Provinsi Papua selaku KPU Kabupaten Boven Digoel melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2022 Periode triwulan II tingkat Kabupaten setiap Tiga Bulan Sekali bertempat di Rumah Makan 22 pada hari Senin tanggal 04 Juli 2022.
Rapat Yang dihadiri oleh :
- Ketua dan Anggota KPU Provinsi Papua
- Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Boven Digoel,
- Bawaslu Kabupaten Boven Digoel
- Disdukcapil Kabupaten Boven Digoel,
- Kapolres Kabupaten Boven Digoel,
- Dandim 1711 Kabupaten Boven Digoel,
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Boven digoel
- Pimpinan Partai Politik Se- Kabupaten Boven Digoel.
dalam rapat ini di bacakan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tahun 2022 Periode Triwulan II, lalu dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Papua selaku KPU Kabupaten Boven Digoel
DASAR HUKUM BERITA ACARA NOMOR 175/PL.02.-BA/91/2022 TENTANG
RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE TRIWULAN II
untuk kemudian salinan berita acara akan diserahkan kepada Bawaslu, Pimpinan Partai Politik Se- Kabupaten Boven Digoel dan Stake Holder Pemerintah Daerah.
Sesuai dengan Berita Acara Nomor 175/PL.02-1-BA/91/2022 Tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan II berjumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan 37. 463 (Tiga Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Enam Puluh Tiga) dengan terdiri dari Jenis Kelamin Laki-Laki 20.447 (Dua Puluh Ribu Empat Ratus Empat Puluh Tujuh) dan Perempuan 17. 016 (Tujuh Belas Ribu Enam Belas).
#KPUBovenDigoel #KPUMelayani #pemiluserentak2024